Aparat kepolisian siap menghadapi gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Anita Kolopaking terkait kasus surat jalan palsu buronan negara Djoko Tjandra.
Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum dalam (JPU) saat membacakan surat amar tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.